Pengurusan Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tugas Belajar

  1. SK Pangkat Terakhir
  2. SK Jabatan Terakhir
  3. Surat Rekomendasi Pindah PNS

  1. PNS datang ke BKPSDM dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Memberikan dokumen persyaratan tersebut ke Petugas
  3. Petugas akan memproses dokumen sesuai ketentuan yang berlaku
  4. Petugas akan menghubungi kembali PNS yang bersangkutan apabila Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tugas Belajar Telah Terbit

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tugas Belajar

Telp. (0762) 322519

 E-mail : bkd@kamparkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tugas Belajar"