Pengurusan Satya Lencana Karya Satya

  1. Surat Pengantar dari Unit Kerja
  2. Fotocopy SK CPNS
  3. Fotocopy SK Pangkat Terakhir (Dilegalisir)
  4. Fotocopy SK Jabatan Terakhir (Dilegalisir)
  5. Fotocopy SK Konversi NIP 18 Digit yang Dilegalisir
  6. Daftar Riwayat Hidup Usulan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya
  7. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  8. Surat Keterangan Bebas Temuan Inspektorat
  9. Fotocopy SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
  10. Fotocopy Piagam Satya Lencana Karya Satya X, XX (bagi yang telah memiliki)

  1. PNS datang ke BKPSDM dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Memberikan dokumen persyaratan tersebut ke Petugas
  3. Petugas akan mengajukan permohonan penerbitan Satya Lencana ke Pusat
  4. Petugas akan menghubungi kembali PNS yang bersangkutan apabila Penghargaan Satya Lencana telah terbit

Pengajuan Usulan Pengurusan Satya Lencana di lakukan 1 Tahun Sebelum Terbitnya Penghargaan. Sehingga PNS dihimbau untuk mengumpulkan persyaratan 1 Tahun sebelum Terpenuhinya Masa Kerja Pegawai

Tidak dipungut biaya

Penghargaan Satya Lencana Karya Satya PNS

Telp. (0762) 322519 

 E-mail : bkd@kamparkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Satya Lencana Karya Satya "