Layanan Sedot Tinja

  1. 1. Kartu identitas pemohon
  2. 2. Surat permohonan
  3. 3. Lokasi terjangkau oleh kendaraan operasional pengangkut tinja

  1. Permohonan Tertulis
  2. Mekanisme dan Prosedur

Tergantung lokasi dan volume

Tidak dipungut biaya

Pengangkutan tinja

Media Pengaduan langsung yaitu petugas pengaduan/ staff office Media pengaduan tidak langsung yaitu email, telepon dan media social whatsapp dan lainnya. Email : dlh@kamparkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sedot Tinja"