30 (tiga puluh) harikerjasejakpengaduanditerimadandinyatakanberkasnyalengkap.
Tidak dipungut biaya
Informasi perkembangan hasil penanganan pengaduan kepada pengadu (eksternal) dan tindak lanjut penanganan pengaduan (internal).
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front office
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store