No. SK: KP/695/2022
Maksimal 60 hari (Surat dari Kementerian Tenaga Kerja diterima sampai dengan usulan penetapan UMK ke Gubernur)
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Usulan UMK
Telepon (0271) 714800, Kunjungan langsung, ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), SP4N Lapor, Website (disnaker.surakarta.go.id), Lapor Mas Wali, Instagram @disnakerkotasurakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store