Usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota

No. SK: KP/695/2022

  1. Surat dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait UMK

  1. Membuat Undangan Rapat Dewan Pengupahan
  2. Pelaksanaan Rapat
  3. Menyusun Laporan Surat Pertanggungjawaban Kegiatan Usulan UMK
  4. Menyusun Laporan Hasil Evaluasi Kegiatan Usulan UMK

Maksimal 60 hari (Surat dari Kementerian Tenaga Kerja diterima sampai dengan usulan penetapan UMK ke Gubernur)

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Usulan UMK

Telepon (0271) 714800, Kunjungan langsung, ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), SP4N Lapor, Website (disnaker.surakarta.go.id), Lapor Mas Wali, Instagram @disnakerkotasurakarta


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Upah Minimum Kabupaten/ Kota"