Surat Rekomendasi Penduduk Pindah

No. SK: Nomor 7 tahun 2022

  1. Surat Pengantar Desa
  2. Fotocopi KTP
  3. Fotocopi KK

  1. Surat Pengantar Desa
  2. Fotocopi KTP
  3. Fotocopi KK

1 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penduduk Pindah

Melalui telepon Kantor ( 0283 ) 3466024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Penduduk Pindah"