Pelayanan Program Pemantapan Mutu External

No. SK: 449/01026

  1. Melakukan Pendaftaran pada aplikasi Simantab

  1. Melakukan Pendaftaran pada aplikasi Simantab

  1. Pendaftaran dan Pembayaran 
  2. Pengiriman Bahan uji ke peserta 
  3. Pemeriksaan dan pengiriman hasil peserta 
  4.  Evaluasi hasil pemeriksaan oleh Tim PME 
  5.  Pengiriman umpan balik ke peserta

Semua pelayanan sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No. 24 Tahun 2022

Produk pelayanan Sertifikat PME - Regional Hematologi, Kimia Klinik, Urinalisis, Preparat BTA, Immunologi,mikroskopis malaria dan telur cacing Sertifikat PME- Nasional: Kultur mikrobiologi dan Uji kepekaan

- Loket Pengaduan atau memasukan pengaduan ke kotak Pengaduan - Telpon : 0274 -378187, fax 0274 381582 - Whatsapp 0274378187 - Email: labkesjogja@gmail.com - Website: www.labkes.jogjaprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Pemantapan Mutu External"