60 (enam puluh) Menit, setelah persyaratan
lengkap.
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga
1. Penerimaan Pengaduan;
2. Form Pengaduan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store