Penanggulangan Banjir

  1. Tidak Ada Persyaratan Yang Terpenting Aduan Masyarakat Pada Layanan Penanggulangan Banjir Real /Nyata

  1. Menghubungi Call Center PUSDALOPS-PB BPBD Kab. Kampar Yang Tercantum Di Website bpbd.kamparkab.go.id
  2. Mendatangi Langsung Kantor BPBD Kab. Kampar

Dalam Menanggulangi Banjir di Setiap Daerah Yang Terdampak Itu Membutuhkan Waktu yang Tidak Ditentukan, Tergantung Dari Banjir yang Melanda Daerah Tersebut.

Tidak dipungut biaya

Penanggulangan Banjir

Menerima Aduan, Melakukan Respon Cepat Ke Tempat Lokasi Banjir dan Membawa Bantuan Logistik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanggulangan Banjir"