Pelayanan Surat Masuk

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Mengisi Permohonan Data Dan Informasi

  1. JFU mengecek jenis surat masuk dari instansi / masyarakat (lengkap. tertutup, rahasia,)
  2. JFU menentukan kode klafikasi, Indeks dan memilih surat (penting/tidak)
  3. JFU Memverifikasi surat dan mengisi keterangan pada lembar disposisi
  4. JFU menyampaikan surat kepada sekretaris kemudian diparaf dan diteruskan kepada kepala dinas
  5. Kepala dinas membuat disposisi sesuai bidang yang ditunjukan dan diberikan kembali kepada JFU
  6. JFU menerima surat yang telah di disposisikan dan memberikan kode unit pengolah sesuai diposisi, nomor urut kartu kendali, mencatat dalam lembar pengantar
  7. Kasubag memverifikasi berkas surat masuk, jika tidak sesuai maka dikembalikan, jika sudah benar maka dilanjutkan ke JFU
  8. JFU mengarsip dan menyampaikan surat sesuai dengan disposisi dan surat diterima unit pengelolah

52 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat,Dokumen,Lapor,Dokumentasi

Email ; disdik.samarindakota@gmail.com

Nomor Hp ; 082252656265

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Masuk"