Informasi Tata Ruang

No. SK: 060/165/2018

  1. Mengisi Blanko ajuan Informasi Tata Ruang dan Kelengkapannya
  2. Fc Kartu Tanda Pengenal yang masih berlaku
  3. Gambar / Peta Lokasi
  4. Fc Sertifikat Hak Milik lahan atau tanah

  1. Mengumpulkan berkas ajuan ke bagian Informasi Tata Ruang dan memverifikasi berkas
  2. Berkas diajukan ke Staf Sekretariat kemudian diajukan ke kepala Bappeda
  3. Disposisi ke Bidang dan mengagendakan pada surat masuk
  4. Kepala Bidang memberikan disposisi ke Kasubid dan meneruskan ke bagian Informasi Tata Ruang untuk menelaah berkas
  5. Telahaan surat jawaban dan Nota Dinas dikoreksi Kasubid dan mengajukan ke Kabid
  6. Kabid mengoreksi dan menandatangani Nota dinas
  7. Mengajukan surat jawaban ke Kepala Bappeda
  8. Surat jawaban ditandatangani Kepala Bappeda
  9. Staf Sekretariat mengagendakan ke Surat Keluar
  10. Staf bidang menyampaikan surat jawaban ke pemohon

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Informasi Tata Ruang

(0283) 492023

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Tata Ruang"