Layanan sirkulasi

No. SK: 000.8.3.2/199/DAPD/2023

  1. memberikan ktp untuk pembuatan kartu perpustakaan

  1. datang langsung ke dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

pemustaka datang ke meja sirkulasi untuk mengisi buku tamu, kemudian mencari bahan pustaka yang akan dipinjam dan kembali ke meja sirkulasi untuk di proses.

Tidak dipungut biaya

kartu anggota perpustakaan dan kartu bebas perpustakaan

datang langsung ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah atau melalui surat elektronik/telepon seluler

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan sirkulasi"