No. SK: 000.8.3.2/199/DAPD/2023
pemustaka datang ke meja sirkulasi untuk mengisi buku tamu, kemudian mencari bahan pustaka yang akan dipinjam dan kembali ke meja sirkulasi untuk di proses.
Tidak dipungut biaya
kartu anggota perpustakaan dan kartu bebas perpustakaan
datang langsung ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah atau melalui surat elektronik/telepon seluler
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store