No. SK: PB.00.03/17 Tahun 2023
0-24
Jam sejak di terima laporan
Tidak dipungut biaya
Jasa Bantuan Mobil Jenazah
1. Pelapor menghubungi call center BPBD Kota Surakarta atau PUSDALOPS 2. Petugas PUSDALOPS menginformasikan kepada P3 (Pranata Pencarian dan Pertolongan) yang piket perihal laporan 3. Pranata Pencarian dan Pertolongan melakukan pengiriman mobil Jenazah. 4. Pranata Pencarian dan Pertolongan kembali ke Markas Komando BPBD Kota Surakarta. 5. Pranata Pencarian Dan Pertolongan melaporkan hasil kegiatan : a. Kepada PUSDALOPS BPBD Kota Surakarta b. Kepada Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana secara tertulis sesuai format yang telah disepakati 6. PUSDALOPS BPBD secara online memberikan laporan ke group whatsapps BPBD Surakarta 7. Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana memerintahkan Penyusun Rencana Kebutuhan Logistik untuk meninventaris laporan kejadian. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store