No. SK: 16 Tahun 2023
1 Bulan
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penanganan Pengaduan bisa dilakukan melalui :
1. Melalui e-mail Dinas : dinsosp3asarai@gmail.com
2. Datang langsung ke Dinas Sosial P3A Kab. Sabu Raijua;
3. Saran dan masukan bisa melalui kotak pengaduan yang disediakan;
4. Tindak lanjut penanganan melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store