No. SK: 16 Tahun 2023
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Saran, masukan, pertimbangan, solusi, rekomendasi terhadap permasalahan yang dibutuhkan
· Sub koordinator/Pegawai diperintahkan melaksanakan tugas memberikan dokumen dan memberi penjelasan mengapa sehingga PUG harus dilaksanakan dalam melaksanakan Progran dan Kegiatan dalam Pemerintahan;
· Pengguna layanan datang langsung dan diarahkan kepada pejabat yang memberikan dokumen dan penjelasan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store