No. SK: 16 Tahun 2023
7 Hari
Tidak dipungut biaya
Penyediaan rumah aman bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Petugas rumah aman melakukan penjagaan untuk memberikan rasa aman bagi korban dan melindungi keberadaan mereka dari Pelaku kekerasan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store