No. SK: 16 Tahun 2023
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Penjangkauan Korban kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Petugas dari UPTD PPA melakukan penjangkauan langsung teradap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Melakukan
identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan
Melindungi perempuan dan anak dilokasi kejadian dari hal yang data membahayakan dirinya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store