Standar Pelayanan Kasir

  1. Sudah ada inputan data dari pendaftaran, pelayanan IGD/Rawat Jalan/Rawat Inap/Penunjang Lainnya
  2. Berkas pelayanan diserahkan ke kasir pada waktu pengurusan administrasi sesuai status penjamin pasien

  1. Pasien Umum a. IGD : membayar ke kasir setelah selesai dilakukan pemeriksaan/tindakan oleh dokter IGD b. Rawat Jalan: membayar biaya pendaftaran dan pemeriksaan dokter setelah mendaftar, membayar biaya tindakan (jika ada tindakan di klinik) sebelum tindakan dilakukan, membayar biaya obat setelah menyerahkan resep ke farmasi c. Rawat Inap: membayar biaya pelayanan kesehatan ke kasir setelah kasir menginformasikan total biaya yang harus dibayar oleh pasien, pasien menerima biling/kuitansi setelah melakukan pembayaran
  2. Pasien dengan penjamin/BPJS a. IGD : tidak melakukan pembayaran jika sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh penjamin pasien b. Rawat Jalan : tidak melakukan pembayaran jika sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh penjamin pasien
  3. Rawat Inap : tidak melakukan pembayaran jika sesuai dengan hak kelasnya (BPJS Kesehatan), melakukan pembayaran jika ada iur biaya (cost sharing)

1.   Pelayanan Kasir Ranap&IGD (24 jam)

2.   Pelayanan Kasir Rawat Jalan (07.00 – 14.00 WIB)

3.   Pelayanan Kasir Rawat Jalan MCU

     (07.00 – 14.00 WIB)

Berdasarkan :

1.     Permenkes RI nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

2.     Perbup Indramayu No. 56 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Indramayu

Sesuai Tarif INA-CBGs, NCC KEMENKES

Pelayanan Kasir

Pengaduan dilakukan melalui :

1. Instagram, Tiktok : @rsudkabindramayu

2. Facebook Page : RSUD Kab.Indramayu

3. WhatsApp 0811 2124 440

4. Twiter : @rsud_indramayu

5. Youtube : RSUD Indramayu Channel

6. Email : rsudindramayukab@gmail.com

7. Langsung Pelayanan Customer Service

(Standar Prosedur Operasional Pengelolaan Pengaduan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kasir"