Layanan Mutasi Masuk

No. SK: 000.8.3.2/577

  1. Mengisi blanko permohonan surat keterangan pindah.
  2. Surat keterangan mutasi dari sekolah asal.
  3. Surat keterangan pindah dari dinas pendidikan setempat.
  4. Surat perwalian (jika tidak mengikuti orang tua sendiri).
  5. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah.
  6. Ada formasi kelas.
  7. Lulus seleksi yang diselenggarakan oleh sekolah.
  8. Mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Kata Yogyakarta.
  9. Menandatangani surat pernyataan bersedia mentaati peraturan sekolah.
  10. Bebas dari penyalahgunaan narkoba yang dinyatakan dengan surat dari pihak berwenang (rumah sakit dan atau hasil tes laboratorium kepolisian).

  1. Pengajuan permohonan pindah sekolah ke SMP Negeri 8 Yogyakarta.
  2. Waka Ur. Kesiswaan dan Humas memproses permohonan dengan melihat formasi kelas dan kesesuaian dengan standar mutasi siswa.
  3. Dibuatkan surat pengantar tentang adanya formasi untuk meminta persetujuan Dinas Pendidikan.
  4. Jawaban Dinas Pendidikan.
  5. Diproses administrasi mutasi (Pemohon atau calon siswa akan dipilih dengan cara tes akademik meliputi 4 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Pemohon atau calon siswa yang dipilih adalah peraih nilai tertinggi).
  6. Diajukan ke Kepala Sekolah untuk mendapatkan persetujuan/ pengesahan dokumen mutasi.

Maksimal 5 (lima) hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Sekolah tentang Mutasi Masuk

Dinas

:

Dindikpora Kota Yogyakarta

Sekolah

:

Datang langsung,  (e-mail, WA, telepon)


541483

2)   WA: 082242041593

3)   Fax: (0274) 516013

c.    Surat: SMP Negeri 8 Yogyakarta (Jl. Prof. Dr. Kahar Muzakir 2, Yogyakarta)

1)  Kotak saran

2)  Datang langsung

3)  Link Google Form

d.   Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:

1)  Cek administrasi

2)  Cek lapangan

3)  Koordinasi internal

4)  Koordinasi instansi terkait

 

Responsif pengaduan: 3 (tiga) hari kerja.

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

humas.smpn8jogja@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mutasi Masuk"