7 Menit melapor di PTSP dan Mengisi Buku Tamu
3 Menit menghubungi Bidang yang di tuju
5 Menit Mengantar Tamu Pelayanan Hukum ke Ruangan DATUN
3 Menit Tamu diminta Idetintitas sebagai syarat mendapatkan Pelayanan Hukum Gratis
7 Menit Tamu Menjelaskan Permasalahan yang dimohonkan
35 Menit Jaksa Pengacara Negara Memberikan Jawaban dan Penjelasan atas Permasalahan tersebut
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Hukum Gratis
Website https://www.lapor.go.id
Instagram: @kejarisarolangun
Facebook : kejaksaannegerisarolangun
website : kejari-sarolangun.kejaksaan.go.id/
Petugas informasi dan layanan Pengaduan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store