Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kecamatan

  1. Surat Permintaan Data (Masyarakat, Instansi, Akademisi, Perusahaan)
  2. Surat Tugas (bagi instansi luar Pemerintah Kota)

  1. Pemohon datang/ mengirim surat permohonan kepada Kecamatan;
  2. Petugas menerima surat, menyampaikan ke pimpinan dan menyiapkan data;
  3. Petugas memberikan data sesuai permintaan.

Waktu penyelesaian dapat dikerjakan jika berkas sudah lengkap dan apabila Pejabat yang berwenang berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Data terkait Pemerintahan Kecamatan

·    Langsung :

Petugas di Kantor Kecamatan Betayau Jln. Poros Trans Kaltim RT. 01. KodePos 77152

·    Tidak langsung melalui media :

Email : kecamatan.betayau138@gmail.com

Website : betayau.azkanetwork.com

Instagram : Kecamatan Betayau

Facebook : Kecamatan Betayau

Telepon : 0821 6753 0635

Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kecamatan"