Rekomendasi Distributor Pupuk bersubsidi

No. SK: 500.3/187/2023

  1. Surat Permohonan rekomendasi distributor/penyalur pupuk
  2. Foto copi KTP pemohon
  3. Foto copi akte pendirian CV
  4. Foto copi NPWP
  5. Foto copi SIUP,TDP,TDG ( untuk distributor )
  6. Foto copi daftar alat angkut ( untuk distributor )

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan
  2. Disposisi berkas ke Bidang yang membidangi
  3. Pemeriksaan kelengkapan Berkas dan Survey Lapangan
  4. Pembuatan Surat Rekomendasi
  5. Penandatanganan dan penerbitan surat rekomendasi
  6. Rekomendasi diberikan ke Pemohon

3 Hari / Gratis

Tidak dipungut biaya

n surat rekomendasi distributor pupuk bersubsidi

Pengaduan melalui kotak pengaduan, WA dan Call center

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Distributor Pupuk bersubsidi"