No. SK: 445/254/427.52.06/2023
15 Menit
1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. Telepon / SMS / Whatsapp: 085855175239
2. Email: pkm.penanggal@gmail.com
3. Kotak Saran
4. Unit Pengaduan UPT Puskesmas Penanggal
5. Website:
https://pkmpenanggal.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id
6. Instagram: puskesmaspenanggal
7. Facebook: Puskesmas Penanggal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter