Surat Rekomendasi Izin Pendirian dan Operasional Sekolah

  1. Melampirkan surat keterangan domisili yang sudah ditandatangani dan dicap oleh pihak yang mengajukan
  2. Surat permohonan yang mengajukan
  3. Surat rekom dari Lurah atau Kepala Desa
  4. Surat rekom koordinator wilayah bidang pendidikan
  5. Fotocopy KTP pemohon
  6. Fotocopy Akta (jika ada)

  1. Surat permohonan, surat keterangan domisili, rekom dari lurah atau kades, rekom koordinator wilayah bidang pendidikan, dan fotocopy akta/KTP pemohon
  2. Petugas menerima dan memverifikasi berkas persyaratan yang diajukan oleh pemohon
  3. Petugas operator memberikan nomor agenda direkomendasi Surat Izin Pendirian dan Operasional Sekolah
  4. Pemohon menerima Rekomendasi Izin Pendirian dan Operasional Sekolah

Paling cepat 15 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pendirian dan Operasional Sekolah

Email : kecamatankatinganhilir@gmail.com

Form Survei Kepuasan Masyarakat

Aplikasi SP4N-LAPOR! Kecamatan Katingan Hilir


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Pendirian dan Operasional Sekolah"