Usulan dan verifikasi kelayakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

  1. Fotocopy KTP Kabupaten Banggai Laut
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto Rumah

  1. Usulan DTKS dilakukan oleh petugas Desa/Kelurahan melalui Aplikasi SIKS NG online berdasarkan prosedur yang berlaku dan hasil musyawarah desa/kelurahan
  2. verifikasi dan validasi kelayakan DTKS dilakukan oleh petugas desa/kelurahan melalui aplikasi SIKS NG online berdasarkan prosedur yang berlaku dan hasil musyawarah desa
  3. Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut melakukan verifikasi dan validasi persyaratan atas usulan DTKS dari Desa/Kelurahan melalui aplikasi SIKS NG online
  4. Usulan DTKS dari Desa/Kelurahan yang dinyatakan valid akan disetujui oleh Dinas Sosial Kab. Banggai Laut melalui aplikasi SIKS NG online
  5. Dinas Sosial Kab. Banggai Laut akan melakukan finalisasi data usulan DTKS yang telah disetujui melalui aplikasi SIKS NG online
  6. Data verifikasi dan validasi kelayakan DTKS dari desa/kelurahan akan disetujui oleh Dinas Sosial Kab. Banggai Laut
  7. Dinas Sosial Kab. Banggai Laut akan melakukan finalisasi data verifikasi dan validasi kelayakan DTKS yang telah disetujui melalui aplikasi SIKS NG
  8. Dinas Sosial akan mengajukan surat pengesahan usulan DTKS dan verifikasi validasi kelayakan DTKS kepada Bupati Banggai Laut untuk di tanda tangani
  9. Dinas Sosial Kab. Banggai Laut akan melakukan upload surat pengesahan usulan DTKS dan verifikasi validasi kelayakan DTKS yang telah ditanda tangani Bupati Banggai Laut ke dalam aplikasi SIKS NG online

Ditentukan oleh sistem Informasi Kementerian Sosial Next Generation

Tidak dipungut biaya

Usulan dan verifikasi validasi kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Kotak pengaduan (drop box)
  2. E-mail dinassosialbalut@gmail.com
  3. Sp4n Lapor www.lapor.go.id
  4. Pengaduan dan Kuesioner
  5. Telepon/Whatsapp 082191331393 & 082296016118
  6. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan dan verifikasi kelayakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)"