Penerbitan Surat keterangan kesehatan

  1. Membawa KTP/KK/KIS
  2. kartu kunjungan

  1. pasien daftar di loket pendaftaran
  2. pasien menuju ruang pemeriksaan umum .pasien dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter/perawat
  3. Pasien mendapat surat keterangan sehat dan nota pembayaran ke Kasir
  4. Pasien Pulang

Daftar di loket pendataran.pasien menuju ruang pemeriksaan umum,selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter/perawat.selanjutnya pasien mendapat surat keterangan sehat dan nota pembayran

pasien setelaah mendapat pelayanan bayar biaya administrasi di kasir

Pelayanan Kesehatan

Saran lewat telp(0334) 323210

Email:pkmjtr@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat keterangan kesehatan"