Pelayanan Legalisasi

No. SK: 025 / KPTS / NG / VIII / 2023

  1. Dokumen yang dapat dilegalisasi adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kemantren Ngampilan
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar
  3. Fotocopy dokumen yang akan dimintakan legalisasi
  4. Dokumen asli yang akan dimintakan legalisas

  1. Masyarakat datang ke Kemantren dengan membawa dokumen asli dan fotocopy dokumen yang akan dilegalisir
  2. Petugas Kemantren menerima dokumen permohonan
  3. Petugas Kemantren memeriksa kesesuaian dokumen asli dengan fotocopy dokumen permohonan; - apabila berkas belum sesuai, maka berkas dikembalikan ke pemohon; - apabila berkas sudah sesuai, maka dilanjutkan untuk proses register dan tanda tangan oleh Mantri Pamong Praja
  4. Petugas Kemantren menyerahkan dokumen permohonan yang telah dilegalisir kepada pemohon

30 (tiga puluh) menit dari persyaratan diterima lengkap dan Mantri Pamong Praja Ngampilan berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Dokumen yang telah dilegalisir

Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran, dan Masukan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
1) upik@jogjakota.go.id;
2) SMS hotline ke 08122780001;
3) Telepon : (0274)515865, (0274)562682
b. Forum Pemantau Independen (FORPI) Kota Yogyakarta
Alamat : Jalan Kenari No. 56 Komplek Balaikota Yogyakarta
c. Kemantren Ngampilan
1) Email
: ng@jogjakota.go.id;
2) Telepon : (0274) 376984;
3) WA
: 0823 2800 6413
4) Surat
: Kemantren Ngampilan
Jl. Wahid Hasyim No. 12 Yogyakarta;
5) Kotak Saran dan Pengaduan;
6) Datang Langsung;
7) Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (manual
dan digital/online)
d. Layanan Aspirasi Aduan Online Rakyat (nasional) :
lapor.go.id
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisasi"