Rekomendasi surat pindah datang

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Mengisi blanko F.1-29, ditandatangani Kepala Desa/Lurah

  1. Petugas loket melakukan verifikasi data pemohon
  2. Petugas melakukan pencetakan dokumen
  3. Paraf Kasi untuk penerbitan dokumen di Dinas Dukcapil
  4. Penyerahan dokumen yang sudah diterbitkan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah datang

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi surat pindah datang"