No. SK: 800/1825/VIII/2023
Jangka
waktu penyelesaian pelayanan tiap pengunjung 5 menit (bagi pasien baru), 1
menit (bagi pasien lama)
Pasien Umum : Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat
Administrasi Rawat Inap dan Rawat Jalan
Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana,
S.Kep, Ners)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store