Pelayanan Hemodialisa

No. SK: 800/1825/VIII/2023

  1. Melakukan finger print bagi peserta BPJS dan pembuatan SEP (Surat Elegibilitas Peserta)
  2. Pasien dengan indikasi medis yang dinyatakan oleh Dokter Spesialis untuk melakukan Hemodialisa
  3. Membawa kartu identitas diri, surat rujukan / pengantar dan jaminan Perusahaan / Kartu BPJS / Kartu Asuransi
  4. Mengisi formulir pelayanan Hemodialisa

  1. Pasien mendaftar ke ruang Hemodialisa untuk melaksanakan proses Hemodialisa dengan membawa dokumen surat pengantar / rujukan dan melakukan finger print bagi peserta BPJS.
  2. Petugas Hemodialisa akan memberikan edukasi sebelum dilakukan tindakan Hemodialisa dan pasien diminta untuk mengisi formulir inform consent, timbang berat badan, ukur tekanan darah, suhu tubuh, tanda vital pasien. Kemudian melaporkan kepada Dokter Pelaksana.
  3. Pasien dipersilahkan masuk ke ruang pelayanan Hemodialisa dan dibantu untuk berbaring di tempat tidur yang telah disiapkan beserta alat Hemodialisa siap pakai
  4. Pasien menjalani tindakan Hemodialisa selama kurang lebih 4 jam dan boleh diantar serta ditunggui oleh 1 orang keluarga
  5. Pasien setelah menjalani tindakan Hemodialisa akan diberikan informasi jadwal Hemodialisa selanjutnya dan diminta untuk menjalani tindakan dengan teratur agar hasil maksimal, kontrol rutin ke dokter spesialis, kontrol ketat penyakit lain

Pelayanan Hemodialisa setiap hari Senin - Sabtu pukul 08.00 - 18.00 wita

Umum :  Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat

JKN : Disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Pelayanan Hemodialisa / cuci darah sesuai dengan Standar

Petugas : Loket Pengaduan

Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisa"