Segera
Pasien Umum: Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Lombok Barat
JKN : Disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.Pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi
Petugas : Loket Pengaduan
Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store