Pelayanan Instalasi Gizi

No. SK: 800/1825/VIII/2023

  1. Blangko Rujukan Konsultasi Gizi dari Poliklinik
  2. Pasien dari IGD/Poliklinik dengan umum maupun BPJS yang memenuhi kriteria masuk ruang Perawatan.

  1. Rawat Inap : 1. Pasien di Paviliun/Rawat Inap, atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya 2. Pasien mendapat diet dari ruang gizi 3. Petugas ahli gizi melakukan pengkajian diet pasien 4. Petugas ahli gizi melakukan monitoring dan evaluasi 5. Penyesuaian diet pasien 6. Petugas Ahli Gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien
  2. Rawat Jalan: 1. Pasien datang dari Poliklinik atas perintah dokter yang memeriksa 2. Pasien Menuju ruang Klinik Gizi 3. Petugas Gizi di Klinik Gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien

1.      Rawat Jalan

a.      Senin – Sabtu : 08.00 – selesai Pelayanan

b.      Jumlah Waktu Pelayanan/Pasien : 45 menit/pasien

2.      Rawat Inap : Setiap Hari

Jumlah Waktu Pelayanan/Pasien : 15-20 menit/pasien

Umum :  Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat

JKN : Disesuaikan dengan permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Konsultasi Gizi Ruang Rawat Inap dan Rawat Jalan (Klinik Gizi), Konsultasi dan Visite Pasien Ranap,

Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"