Pelayanan Mutasi Siswa Keluar Kabupaten/Kota

  1. Cetak Bukti Surat Mutasi/Pindah dari Sekolah Asal
  2. Surat Keterangan/Rekomendasi dari sekolah Tujuan

  1. Siswa atau Admin daopdik sekolah menyerahkan cetak bukti surat mutasi/pindah dari sekolah asal
  2. Siswa atau Admin dapodik sekolah menyerahkan cetak bukti surat keterangan/rekomendasi dari sekolah tujuan
  3. Siswa atau admin dapodik sekolah menyerahkan kepada admin dapodik kabupaten untuk verifikasi ke sistem dapodik

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Mutasi Siswa Keluar Kabupaten/Kota

  1. Datang langsung ke Kantor Kami, Bagian Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Webside : lapor.go.id
  3. Email. disdikbud.jpt01@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Siswa Keluar Kabupaten/Kota"