No. SK: 800/1825/VIII/2023
Sesuai
dengan kasus dan jenis Tindakan (maksimal 60 Menit)
Umum : Disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat
JKN : Disesuaikan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.Pelayanan Rujukan Pasien Gawat Darurat, Rawat Jalan dan Rawat Inap
Petugas : Loket Pengaduan
Call Center : 082146462623 ( Bq.Dewi Septemi Abdiana, S.Kep, Ners)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store