Standar Pelayanan Gizi

  1. a. Pelayanan Gizi Rawat Jalan : Blangko Rujukan Konsultasi Gizi dari Poliklinik
  2. b. Pelayanan Gizi Rawat Inap : Hasil skrining awal
  3. c. Pelayanan Penyelenggaraan Makanan : Bon permintaan makan pasien

  1. 1. Pelayanan gizi rawat jalan a. Pasien datang dari poliklinik atas perintah dokter yang memeriksa. b. Pasien menuju ruang klinik gizi. c. Nutrisionis memberikan konsultasi gizi kepada pasien.
  2. 2. Pelayanan gizi rawat inap a. Pasien di bangsal/rawat inap, atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya. b. Pasien mendapatkan diet dari ruang gizi. c. Petugas ahli gizi melakukan pengkajian diet pasien. d. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi. e. Penyesuaian diet pasien. f. Petugas ahli gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien.

1.      Setiap Hari

a.       Rawat Jalan

Senin- Jumat : 08.00-selesai pelayanan

b.      Rawat Inap    : Setiap Hari (06.00-18.00 WITA)

2.      Pelayanan penyelenggaraan makanan terbagi dalam 3 waktu penyajian makanan utama dan 2 kali penyajian snack yaitu

a.       Makan pagi jam  : 07.00 wita

b.      Snack pagi jam   : 10.00 wita

c.       Makan siang jam : 12.00 wita

d.      Snack sore jam    : 15.00 wita

Makan malam jam : 17.00 wita

Pasien Umum :

No

Jenis Biaya

Harga

1.

Biaya Pelayanan Konsultasi Gizi

Rincian :

a.       Rawat Jalan

PELAKSANA

JASA SARANA

Rp

JASA PELAYANAN

Rp

JUMLAH BIAYA

Rp

Ahli Gizi

3.000

7.000

10.000

b.      Rawat Inap

Dilaksanakan oleh Ahli Madya / S1 Gizi

KELAS

JASA SARANA

Rp

JASA PELAYANAN

Rp

JUMLAH BIAYA

Rp

Kelas III

3.000

7.000

10.000

Kelas II

3.000

7.000

10.000

Kelas I

3.000

7.000

10.000

VIP

3.000

7.000

10.000

2.

Biaya Pelayanan Asuhan Gizi

Rincian :

KELAS

JASA SARANA

Rp

JASA PELAYANAN

Rp

JUMLAH BIAYA

Rp

Kelas III

3.000

7.000

10.000

Kelas II

3.000

7.000

10.000

Kelas I

3.000

7.000

10.000

VIP

3.000

7.000

10.000

 

 

3.

Biaya Makan Pasien

Rincian :

KELAS

JUMLAH BIAYA

Rp

Kelas III

50.000

Kelas II

55.000

Kelas I

75.000

VIP

80.000

ICU

55.000

 

Pasien BPJS : Tidak Membayar, di klaim ke BPJS.

 


Konsul Gizi meliputi : 1. Konsul Penyakit Diabetes Melitus 2. Konsul Penyakit Hati 4. Konsul Penyakit Jantung 5. Konsul Penyakit Asam Urat 6. Konsul Penyakit Ginjal 7. Konsul Penyakit Lambung 8. Konsul Tumbuh Kembang Anak

Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

Website : https://rsudhis.kutaibaratkab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Gizi"