No. SK: 085/KEP/MJ/VI/2024
30 menit sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap, serta Mantri Pamong Praja Mantrijeron berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Pernyataan Susunan Anggota Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4).
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
2) SMS hotline ke 08122780001;
3) Telepon : (0274)515865, (0274)562682
b. Kemantren Mantrijeron
4) Email : mj@jogjakota.go.id;
mantrijeron.jogjakota@gmail.com;
5) Telepon/Fax : (0274) 375793;
6) WA : 085600064191
7) Surat : Kemantren Mantrijeron
Jl. DI Panjaitan No. 84 Yogyakarta;
8) Kotak Saran dan Pengaduan;
9) Datang Langsung;
10) Pengisian Survei Kepuasan MasyarakatPengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store