Bantuan Keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

  1. - Foto copy RKD yang dilegalisir Bank Capem
  2. - Foto copy KTP Kades dan Bendahara dijadikan 1 lembar.
  3. - Kwitansi (Asli bermaterai dan tanggal di kosongkan)
  4. - Surat Pernyataan Kesanggupan Kades (asli bermaterai)
  5. - Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksana Kegiatan (asli bermaterai)
  6. - Lembar Verifikasi Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi

  1. Pemerintah Desa melaksanakan setting aplikasi SIBAD;
  2. Download Template Dokumen Permohonan Pencairan dana di aplikasi SIBAD;
  3. Melengkapi Template Dokumen, misal : tanda tangan, verifikasi dari uptd terkait untuk pekerjaan fisik, dst.
  4. Mengirimkan Dokumen rangkap 2 ke bidang PTD Dispermasdes ;
  5. Verifikasi Administrasi Kelengkapan Dokumen Secara Offline dan Online (desk) antara lain Kecocokan Dokumen online dengan offline, kelengkapan administrasi, dll.
  6. Proses Selanjutnya Difasilitasi oleh Dispermasdes Kab. Tegal ke tingkat provinsi, Pemdes dapat memantau perkembangan melalui aplikasi SIBAD.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pengaspalan, Talud, Drainase

  • Email :permasdes@tegalkab.co.id
  • Surat Pengaduan : jl. Dr. Soetomo No. 04 Slawi, Kode Pos 52419
  • Telepon : (0283) 491243
  • website : https://dispermasdes.tegalkab.go.id/
  • aplikasi LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023"