No. SK: 14/HK.03.1-Kpt/5310/Kab/II/2021
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Permintaan Data
Pelayanan Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan Dua cara yaitu:
1. Melalui Tatap Muka di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Jln. Kartini No. 17, Kel. Wali Kecamatan Langke Rembong.
2. Melalui https://manggaraikabppid.kpu.go.id/
info Lebih Lanjut dapat Menghubungi Nomor Whats App Koordinator dan/atau Admin PPID KPU Kabupaten Manggarai. (085238721998)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store