No. SK: 085/KEP/MJ/VI/2024
30 menit kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
a. Cetak kartu keluarga; b. Cetak Akta Kematian; c. Cetak Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia d. Cetak akta kelahiran;
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
1) upik@jogjakota.go.id;
2) SMS hotline ke 08122780001;
3) Telepon : (0274)515865, (0274)562682
b. Kemantren Mantrijeron
4) Email : mj@jogjakota.go.id; mantrijeron.jogjakota@gmail.com;
5) Telepon/Fax : (0274) 375793;
6) WA : 085600064191
7) Surat : Kemantren Mantrijeron Jl. DI Panjaitan No. 84 Yogyakarta;
8) Kotak Saran dan Pengaduan;
9) Datang Langsung;
10) Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (manual dan digital/online) Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store