No. SK: 048/KEP/KEM.GK/VIII/2023
30 (tiga puluh) menit dari persyaratan diterima
lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Tempat Tinggal
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
Jl. Munggur No. 32 Yogyakarta;
4) Kotak Saran dan Pengaduan;
5) Datang Langsung;
Pengaduan
melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store