Penyelesaian hasil pemeriksaan laboratorium tergantung dengan jenis pemeriksaannya, yaitu :
- Darah Rutin = ≤ 60 menit
- ADT dan Malaria = 1 Hari
- Kimia Klinik = ≤ 140 menit
- Feses Rutin = ≤ 60 menit
- Urine Rutin = ≤ 60 menit
- Serologi ( Rapid Test ) = ≤ 60 menit
Pelayanan laboratorium meliputi pemeriksaan sampel darah, urine, feses, sputum dan cairan tubuh lainnya yang terdiri dari pemeriksaan Hematologi, Kimia Klinik, Serologi, Urine Rutin, Feses Rutin dan Mikrobiologi
Pengaduan dan saran dapat disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Unit Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) bertempat di LT 1. RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, atau dapat pula melalui kotak saran yang tersedia di semua unit pelayanan Rumah Sakit.
Alamat e-mail dan whatshap yang dapat diakses untuk pengajuan keluhan melalui nomor kontak WA : 08114640066 ( PIPP)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store