No. SK: 23/KPTS/Btp26/SATKER/2022
Layanan Laboratorium
Jangka waktu penyelesaian layanan laboratorium disesuaikan dengan jumlah lingkup pekerjaan yang di sampaikan pelanggan. Jangka waktu penyelesaian layanan sebagai berikut : 1. Pengujian 2 Dimensi (18 hari kerja per skenario pengujian) : penyiapan alat dan bahan pengujian (5 hari kerja), set up model fisik (5 hari kerja per skenario), pelaksanaan pengujian (3 hari kerja per skenario), analisis dan pelaporan (5 hari kerja) 2. Pengujian 3 Dimensi (45 hari kerja per skenario pengujian) : penyiapan alat dan bahan pengujian (10 hari kerja), set up model fisik (15 hari kerja per skenario), pelaksanaan pengujian (5 hari kerja per skenario), analisis dan pelaporan (15 hari kerja)
Catatan: jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan tingkat kerumitan
permodelan
Layanan Advis Teknis
Jangka waktu penyelesaian tergantung dari bentuk advis teknis yang diberikan antara lain : 1. Reviu desain (5 hari kerja) dengan syarat pelanggan sudah mempunyai data primer dan desain 2. Identifikasi lapangan (10 hari kerja) dengan syarat lokasi sesuai yang sudah ditentukan (tidak ada penambahan lokasi) 3. Pengukuran dan pengumpulan data primer (30 hari kerja) dengan syarat area kajian sudah ditentukan dan tidak ada penambahan area kajian
Catatan : waktu penyelesaian tergantung dari area kajian, tingkat kesulitan di
lapangan dan banyaknya data pengukuran yang harus di analisis
Layanan informasi data dan diseminasi
Jangka waktu penyelesaian layanan informasi data bidang pantai paling lambat 14
(empat belas) hari kerja sejak surat permohonan diterima serta informasi kuota
mahasiswa magang dan bimbingan teknis paling lambat 7 (tujuh) hari
Tidak dipungut biaya
1. Debit limpasan bangunan pantai 2. Erosi dan sedimentasi 3. Transformasi gelombang 4. Tinggi rayapan gelombang 5. Stabilitas bangunan pantai (Layanan Lab), Saran Teknis (Layanan Advis Teknis), Data (Layanan Informasi Data)
Balai Teknik Pantai telah memiliki Tim Pengelola Pengaduan no SK 07/KPTS/Btp.26/2022 dan pengelolala khusus SP4N-Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store