No. SK: 50/2023
30
menit sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap, serta Mantri Pamong Praja Pakualaman
berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4)
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Kemantren Pakualaman
1) Email : pa@jogjakota.go.id;
2) Telepon : (0274) 515791;
3) WA : 0812 2997 2814
4) Surat i (manual dan digital/online)
b. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
2) SMS hotline ke 08122780001;
3) Telepon : (0274)515865, (0274)562682
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store