Pelayanan Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4)

No. SK: 50/2023

  1. Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4).
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  4. Membawa berkas asli persyaratan ketika Pemohon meminta tanda tangan Mantri Pamong Praja Pakualaman Kota Yogyakarta

  1. Pemohon datang ke Kemantren untuk menyerahkan dokumen;
  2. Petugas memeriksa berkas/dokumen : ? Apabila berkas belum lengkap, maka akan dikembalikan ke pemohon; ? Apabila berkas sudah lengkap, maka dilanjutkan proses;
  3. Verifikasi Kepala Jawatan Umum
  4. Penandatanganan dan register oleh petugas
  5. Penyerahan dokumen kepada pemohon.

30 menit sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap, serta Mantri Pamong Praja Pakualaman berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4)

Sarana Penanganan Pengaduan :

a.     Kemantren Pakualaman

1)    Email     : pa@jogjakota.go.id;

2)    Telepon  : (0274) 515791;

3)    WA         : 0812 2997 2814

4)    Surat     i (manual dan digital/online)

b.    Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)

1)     upik@jogjakota.go.id;

2)    SMS hotline ke 08122780001;

3)    Telepon : (0274)515865, (0274)562682

Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4)"