Asuhan Persalinan

No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023

  1. Pasien Umum a. Fotocopy KTP dan KK 2 lembar
  2. Pasien ASKES, BPJS-KIS a. Fotocopy KTP dan KK 3 lembar b. Fotocopy BPJS 3 lembar
  3. Pasien Jampersal a. Fotocopy KTP dan KK 3 lembar b. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebanyak 2 lembar fotocopy dan 1 lembar asli. c. Surat keterangan tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun sebanyak 2 lembar fotocopy
  4. Buku KIA
  5. Dengan skor 2-10
  6. Pasen hamil wilayah kerja Puskesmas

  1. Klien datang langsung di terima oleh petugas
  2. Dilakukan skrening covid langsung ke ruang persalinan
  3. Keluarga Klien mendaftarkan klien
  4. Melakukan anamnesa klien secara lengkap
  5. Melakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang
  6. Melakukan pertolongan persalinan sesuai dengan 60 langkah Asuhan persalinan
  7. Merujuk jika ada komplikasi persalinan
  8. Merawat pasca persalinan dan neonatus selama 24 jam jika tidak ada komplikasi psien dipulangkan
  9. Melengkapi administrasi Persalinan sesuai dengan Metode pembayaran menggunakan BPJS, Jampersal atau Umum

30 Menit

  1. Persalinan normal= 600.000
  2. Persalinan dengan robekan jalan lahir dan pendarahan di puskesmas= 800.000
  3. persalinan dengan alat vakum= 850.000
  4. Pengambilan sisa plasenta di puskesmas= 100.000
  5. Perawatan pasca Abortus= 100.00
  6. Kuretase/ AVM= 500.000
  7. Pertolongan GD pada bayi baru lahir di Puskesmas= 100.000
  8. Biaya observasi persalinan yang dirujuk ke RS= 100.000

KIE Persalinan

a. Scan barcode pengaduan berbasis google form online

b. SMS dan Whatsapp : 081217895990

c. Telepon : (0355) 792137

d. Email: puskesmas.tgalek@gmail.com

eSecara tertulis melalui :

   * Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan Puskesmas

   * Kotak kepuasan dan saran

f. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asuhan Persalinan"