Layanan Radiologi

  1. - Pasien yang datang ke ruang radiologi merupakan pasien dari IGD/Poliklinik/Ruang rawat inap yang memerlukan pemeriksaan radiologi berdasarkan intruksi dari dokter.
  2. - Pasien/keluarga memiliki pengantar dari dokter RSUD Teuku Umar untuk pemeriksaan radiologi dengan mengikuti prosedur antrian (khusus pasien gawat darurat didahulukan.
  3. - Pasien datang sendiri ke ruang radiologi serta menyerahkan pengantar pemeriksaan ke petugas radiologi.
  4. - Untuk pasien gawat darurat dari IGD yang memerlukan pemeriksaan foto petugas IGD akan diantar oleh petugas IGD.
  5. - Untuk pasien yang di rawat di ruang rawatan yang memerlukan pemeriksaan foto petugas ruang rawat yang akan mengantar pasien ke ruang radiologi

  1. 1. Pasien/kelu arga dari Poliklinik datang langsung ke ruang radologi dengan membawa pengantar dari dokter
  2. 2. Pasien yang dari IGD, petugas IGD yang akan mengantar pasien ke ruang radiologi.
  3. 3. Pasien yang di rawat inap, petugas rawat inap yang akan mengantar pasien ke ruang radiologi.
  4. 4. Pasien/Keluarga/petugas RS menyerahkan pengantar pemeriksaan foto dari dokter ke Petugas ke petugas radiologi, pasien akan dipanggil sesuai nomor antrian.
  5. 5. Pasien dipanggil dan masuk ke ruang radiologi
  6. 6. Petugas radiologi menjelaskan prosedur yang harus dipatuhi pasien saat difoto.
  7. 7. Pasien akan di foto sesuai sesuai jenis pemeriksaan intruksi dokter.
  8. 8. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan dan menunggu hasil pemeriksaan.
  9. 9. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan ke pasien/keluarga.
  10. 10. Pasien mendapatkan produk pelayanan radiologi
  11. 11. Pasien/ keluarga menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium ke Poliklinik/ IGD/ ruang rawatan yang memberikan pelayanan

a.    Waktu Tunggu hasil Pelayanan Thorax Foto ≤ 3 jam

b.   Lamanya waktu pelayanan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan.


-   Gratis / Tidak dipungut biaya-   Masyarakat umum yang tidak termasuk peserta BPJS  bayar sesuai qanun restribusi pelayanan kesehatan  No.6 Tahun 2012 (terlampir).


- Foto Schedell - Foto Cervical - Foto Thorax - Foto Abdomen - Foto BNO - Foto Extremitas atas dan bawah - Foto Vertebrae thoracal - Foto vertebrae lumbal

1.      secara langsung kepada Tim Penerima Pengaduan Masyarakat.

3.     viaJln. Ali Gunong Lr. PMI No.1 –Calang

Email RSUD Teuku Umar :

Rsudteukuumar10@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Radiologi"