a. Lamanya waktu pemeriksaan kesehatan dan
Pemeriksaan penunjang disesuaikan dengan b.Pengetikan surat Keterangan Sehat ≤ 24 Jam.
Biaya sesuai tarif Qanun retribusi
Kabupaten Aceh Jaya Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten
Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Surat Keterangan Sehat Rohani
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan :
a. Pengaduan secara langsung (lisan) dapat disampaikan Pada jam kerja kepada :
1) Tim Pengelola Pengaduan rumah sakit melalui Si OEMAR (Sistem Informasi Online Teuku Umar)
2) Jejaring Tim Pengelola Pengaduan
- Petugas Pengawas Internal (Manager on Duty
- Website : www.rsud.acehjayakab.go.id
5) Telephon/ Faximilli 0654-2210322
6) Surat Pos ke Alamat : RSUD Teuku Umar, Jln. Ali Gunong Lr.PMI No.01 Keutapang Calang, Kode Pos 23655
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store