Pelayanan gizi

  1. Pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut di ruang rawat inap sesuai intruksi dari dokter.
  2. Petugas ruang gizi melakukan kunjungan ke ruang rawat inap untuk mendata pasien rawat inap
  3. Diet yang diberikan selama rawatan sesuai indikasi medis.

  1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan : Petugas gizi melakukan konsultasi dan konseling gizi pada pasien dengan kondisi khusus atau malnutrisi.
  2. Pelayanan Gizi Rawat Inap ; a. Pasien masuk dari Poli atau IGD b. Petugas gizi melakukan Skrining gizi c. Jika hasil skrining gizi beresiko malnutrisi dilakukan proses asuhan gizi
  3. 3. Pelayanan Penyelenggaraan makanan a. Membuat perencanaan menu makanan b. Melakukan pengadaan bahan makanan c. Menerima dan menyimpan bahan makanan d. Menyiapkan dan mengolah makanan e. Mendistribusikan makanan f. Menyajikan makanan di ruang-ruang perawatan

60 Menit

 Gratis / Tidak dipungut biaya



Terlaksananya konsultasi dan konseling gizi pada pasien - Terlaksananya asuhan gizi pada pasien dengan kondisi khusus atau malnutrisi - Terlayaninya pemberian makan pasien di ruang rawat inap

1)   Tim Pengelola Pengaduan Rumah Sakit melalui SI OEMAR (Sistem Informasi Online Teuku Umar)

2)   Jejaring Tim Pengelola Pengaduan

-      Petugas Pengawas Internal (Manager on Duty) setiap Kepala Ruangan

rsudteukuumar10@gmail.com

-      Website : www.rsud.acehjayakab.go.id

5)   Telepon/Faximili : 0654-2210322

Calang Kode Pos 23654


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan gizi"