Lamanya waktu pelayanan disesuaikan dengan perkembangan
medis pasien.
3. Pasien peserta asuransi lainnya ditanggung olehmasing-masing asuransi
4. Pasien umum yang tidak termasuk peserta BPJS dan asuransi lainnya bayar sesuai tarif Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya No.6 tahun 2012 Tentang Retribusi
PELAYANAN RAWAT INTENSIF CARE UNIT (ICU)
RSUD
Teuku Umar, Jln. Ali Gunong Lr.PMI No.01 Keutapang Calang, Kode Pos 23654
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store