Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4).

No. SK: 62/KTPS/KG/VIII/2023

  1. 1. Surat Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4).
  2. 2. Fotokopi KTP Pemohon;
  3. 3. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon; dan
  4. 4. Membawa berkas asli persyaratan ketika Pemohon meminta tanda tangan Mantri Pamong Praja Kotagede Kota Yogyakarta.

  1. 1. Pemohon datang ke Kemantren untuk menyerahkan dokumen;
  2. 2. Pemeriksaan berkas/dokumen : ? Apabila berkas belum lengkap, maka akan dikembalikan ke pemohon; ? Apabila berkas sudah lengkap, maka dilanjutkan proses;
  3. 3. Proses penandatanganan;
  4. 4. Register;

30 menit sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap, serta Mantri Pamong Praja Kotagede berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Pernyataan Susunan Anggota Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4).

Sarana Penanganan Pengaduan :

2)  SMS ke 08122780001;

1)  Email        : kecamatankotagede@gmail.com

: Kemantren Kotagede,

Jl Nyi Wiji Adisoro 39, Yogyakarta 55171

6)  Formulir Surveib.  Cek lapangan;

d.  Koordinasi instansi terkait

Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4)."