PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Trenggalek

No. SK: 067/030/406.009/2022

  1. WNI/WNA yang telah menamatkan pendidikan 6 tahun/ Sekolah Dasar/Sederajat;
  2. Ijazah/ Surat Keterangan Lulus
  3. Pas Foto 3x4
  4. Akta / Surat Keterangan Lahir;
  5. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Tinggal
  6. Nilai Raport 5 Semester Terakhir (Untuk Jalur prestasi)
  7. Surat Tugas Orang Tua (Untuk Jalur Perpindahan Orang Tua)
  8. Surat Keterangan Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu (Untuk Jalur Afirmasi)
  9. Legalisir Prestasi (Untuk Jalur Prestasi)

  1. SISWA/ORANG TUA SISWA 1. Calon siswa mengakses laman PPDB; 2. Melakukan pemilihan jalur dan pemilihan sekolah tujuan; 3. Mencetak bukti pendaftaran online; 4. Meng-Unggah dokumen kelengkapan (berdasarkan persyaratan) pada menu yang sudah disediakan 5. Pengajuan perbaikan titik koordinat rumah ke sekolah (Jika Diperlukan); 6. Cabut Berkas atau Ubah Pilihan (Jika Diperlukan); 7. Memantau peringkat / hasil akhir seleksi secara berkala.
  2. PANITIA PPDB SEKOLAH 1. Mendistribusikan akun siswa kelas akhir (Untuk Sekolah Asal); 2. Melakukan persetujuan pengajuan akun (Jika Ada); 3. Melakukan perubahan data siswa (Jika Ada); 4. Melakukan perubahan data titik koordinat siswa (Jika Ada); 5. Melakukan verifikasi dokumen kelengkapan pendaftar; 6. Melakukan verifikasi prestasi pendaftar (Untuk Jalur Prestasi); 7. Melakukan persetujuan pengajuan pengunduran diri pendaftar (Cabut Berkas); 8. Melakukan rekapitulasi daftar ulang.
  3. PANITIA PPDB DINAS 1. Mendistribusikan akun siswa kelas akhir kepada sekolah asal; 2. Melakukan persetujuan pengajuan akun, siswa diluar daerah atau diluar dapodik (Jika Ada); 3. Melakukan persetujuan perubahan data siswa (Jika Ada); 4. Melakukan persetujuan perubahan data titik koordinat siswa (Jika Ada); 5. Melakukan reset akun (Jika Diperlukan); 6. Sosialisasi aplikasi dan layanan troubleshooting pada saat pelaksanaan; 7. Melakukan publikasi jurnal hasil PPDB Online pada website PPDB secara berkala; 8. Melakukan rekapitulasi serta publikasi hasil akhir PPDB Online.

Pada saat telah dibukanya Jadwal PPDB online (Bulan Juni) Waktu pelaksanaan pendaftaran 24 Jam setiap hari, sedangkan verifikasi berkas di masing-masing SMP penyelenggara 6 hari kerja jam 07.00 s.d 15.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Dokumen/ Laporan Hasil Pendaftaraan dan Verifikasi PPDB Online SMP Negeri

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui :

  • Surat
  • Datang Langsung ke Unit Service Center (USC)
  •  (0355) 791344
  • e-mail : info@diknastrenggalek.com
  • WA/ Telegram (layanan USC) 0895 06252255

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Trenggalek"